News Banner

"Aturan Baru Pemerintah: Bakal Batasi Kepemilikan Tanah"

23 September 2026
"Aturan Baru Pemerintah: Bakal Batasi Kepemilikan Tanah"
"Aturan Baru Pemerintah: Bakal Batasi Kepemilikan Tanah"
1 / 2
Thumbnail
Thumbnail

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid akan menyusun peraturan pemerintah (PP) terkait kepemilikan tanah. Salah satu hal diatur adalah penetapan batas minimum dan maksimum kepemilikan tanah.

Penyusunan aturan ini merupakan tindak lanjut setelah RUU Pengaturan Reforma Agraria resmi disahkan menjadi UU dalam rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan.

"Kami juga berkomitmen untuk menyelesaikan peraturan perundang-undangan yang menjadi amanat atau delegasi dari Rancangan Undang-Undang Reforma Agraria, di antaranya yaitu peraturan pemerintah," ungkap Nusron dalam Rapat Paripurna DPR.

Bagikan Berita Ini

Facebook WhatsApp

Berita Terkait